Selasa, 29 Juli 2008

PPP Kab Probolinggo Optimis 2009

Sudah 67 Pendaftar Caleg PPP
PROBOLINGGO -Hingga hari ke-16, pembukaan pendaftaran calon legislatif (caleg) PPP Kabupaten Probolinggo, sudah 67 orang yang resmi mengambil formulir. Jumlah itu bisa bertambah hingga penutupan pendaftaran Minggu (20/7) nanti.

Ketua DPC PPP, Mahdi Al Hamid, mengaku senang atas banyaknya pendaftar caleg lewat partainya. "Itu artinya PPP dipercaya sebagai wadah yang bisa menjadi corong menyuarakan aspirasi rakyat," katanya.

Sejak Rabu (2/7) lalu DPC PPP memang membukan pendaftaran caleg. Tak terbatas hanya para kader, PPP siap menerima calon legislatif yang juga berasal dari luar parpol mereka. Syaratnya, saat mendaftar harus bersiap untuk masuk mengabdi pada partai.

Mahdi menyatakan proses pendafataran caleg PPP tidak rumit. Tidak ada syarat yang ribet. "Pendaftar hanya diharuskan mengisi form yang telah disediakan partai," ujarnya.

Dalam form yang dibuat PPP itu tertera kesediaan pendaftar untuk membina konstituen. Dan, mengaspirasikan suara rakyat Kabupaten Probolinggo. "Sebagai partai, PPP ingin terus menjadi partai yang progresif dan inovatif. Para caleg PPP juga harus orang-orang yang memenuhi kualifikasi itu," terang Mahdi.

Setelah mendaftarkan diri, tanggal 25-26 Juli ini para calon caleg itu akan menjalani masa orientasi. "Mereka yang mendaftar akan turun langsung ke masyarakat selama 15 hari. Saat turun ke lapangan itu akan terlihat kualitas mereka. Partai akan terus memantau seberapa berhasil mereka ngemong rakyat. Jangan coba-coba mendaftar jadi wakil rakyat kalau tidak bisa dekat dan diterima rakyat," jelas ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo ini.

Masa orientasi dan keharusan turun langsung menyapa rakyat itu memang harus dilakukan. Apalagi dari 67 pendaftar yang sudah mengambil formulir, sebagian besar adalah nama-nama baru. Bahkan dari 8 anggota Fraksi Partai Persatuan Pembanguan di DPRD saat ini, baru 4 angota yang sudah mendaftar.

Padahal, dari 8 orang itu semuanya masih berhak maju kembali sebagai anggota DPRD. "Belum ada yang dua kali menjabat sebagai anggota DPRD. Aturan itu mulai diberlakukan mulai periode 2004-2009," terangnya.

Selain empat anggota FPPP yang belum mendaftar, Mahdi sendiri juga tidak mengambil formulir pendaftaran itu. "Saya memang tidak mendaftar menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Tapi saya sudah mendaftar menjadi calon caleg DPRD Jatim," katanya