Sabtu, 29 November 2008

PPP Sesalkan Aksi Premanisme

PPP Sesalkan Aksi Premanisme
Friday, 28 November 2008
KARAWANG (SINDO) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Suryadarma Ali akan mendalami kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota LSM Kompak,yang menimpa Ketua DPC PPP, Kab Karawang, Husni Thamrin Zein.

Hal tersebut, dikatakan saat Suryadarma Ali mengunjungi kediaman Husni Thamrin Zein, di Klari, Karawang, Jum’at (28/11).Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh anggota LSM Kompak, merupakan tindakan premanisme dan harus ditindak secara hukum.

”Sekarang zaman sudah berubah, masa mau kembali lagi ke masa orde baru,”katanya. Bagaimana pun, tindakan yang dilakukan oleh mereka tidak dibenarkan. Apalagi, saat peristiwa terjadi Husni sedang melakukan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD dan dipukul saat berada di dalam gedung anggota dewan. Untuk itu,Suryadarma Ali meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus pemukulan tersebut. ”Mau jadi apa jika negara kalah oleh LSM atau apalah, itu aneh,”ujarnya.

Bahkan, jika kasus ini tidak selesai ditingkat Polres pihaknya akan meneruskan kasus ini ke aparat yang lebih tinggi posisinya. ”Kapolri kan sudah berjanji untuk memberantas premanisme. Jadi kita pantau saja sejauh mana, Polres bekerja dalam menangani kasus ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menerima keluhan dari warga Pasirjengkol, Kel Tanjungpura, Kec Karawang Barat, Karawang, yang ketakutan pulang ke rumah pasca peristiwa itu terjadi. Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya, menceritakan warga saat ini ketakutan dengan teror yang akan menimpa dirinya, karena tempat tinggalnya berdekatan dengan anggota Kompak.”Makanya kami belum mau pulang sebelum aman,”katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Suryadarma meminta kepada kadernya untuk tetap tenang dan selalu siaga, sebagai langkah antisipasi jika terjadi sesuatu. ”Kalau memang takut harus meminta perlindungan ke aparat kepolisian. Saya harap jangan sampai kekerasan dilawan oleh kekerasan lagi,”imbaunya.

Jika kekerasan tersebut tetap dibiarkan artinya hukum tidak ditegakan.Eksesnya dari itu, lanjut Suryadarma, akan memancing masyarakat untuk melakukan sesuatu dengan tindakan kekerasan.”Aparat harus terus bekerja,sehingga keamanan masyarakat terjamin,”tandasnya.

Peristiwa pemukulan terjadi pada Senin (24/11), saat akan dilakukan hearing antara dewan yang diwakili Husni dengan warga Pasirjengkol yangkeberatanatasdibangunnya SPBE dekat tinggal mereka. Pemicu pemukulan disebabkan, saat ketua LSM Kompak Sukur Mulyono tetap memaksa untuk ikut dalam acara tersebut dan tidak diizinkan oleh Husni.

Ketegangan pun tidak dapat dihindarkan dan pemukulan pun terjadi. Menurut Kapolres Karawang AKBP Rudi Antariksawan, kini pihaknya sudah menangkap tiga pelaku pemukulan, di antaranya Wahyu, Sutisna, dan Kabo. Namun, ketua LSM Kompak Sukur Mulyono baru dimintai keterangan sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.